Komisi VI DPR Setujui Renovasi Gedung KPPU Rp. 25.3 Miliar
Komisi VI DPR menyetujui renovasi Gedung Kantor KPPU sebesar Rp. 25.3 Miliar.Demikian salah satu butir kesimpulan Komisi VI DPR saat Raker dengan Menteri Perdagangan Gita Wiryawan, dan Ketua KPPU RI Nawir Messi, dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR Aria Bima, di Gedung Nusantara I DPR RI, Rabu (12/6).
Usulan tambahan Pagu Indikatif KPPU pada RAPBN tahun Anggaran 2014 sesuai dengan Rencana Strategi (Renstra) Penyesuaian KPPU sebesar Rp. 204 Miliar.
Dengan rincian pengadaan dan renovasi sebesar Rp. 100 Miliar terdiri dari pengadaan tanah Rp. 66 Miliar, pekerjaan Renovasi dan Gedung Kantor KPPU sebesar Rp. 25.3 Miliar dan pengadaan Meubelair sebesar Rp. 7.8 Miliar. Berikutnya yaitu tujuh kegiatan prioritas dan tiga kegiatan pendukung KPPU sebesar Rp. 104 Miliar.
Sementara Pagu indikatif KPPU pada RAPBN tahun 2014 sebesar Rp. 94 Miliar jadi total keseluruhan total pagu indikatif KPPU sebesar Rp. 299 Miliar.
Aria Bima mengatakan, Komisi VI DPR juga menerima usulan total Pagu indikatif Kementerian Perdagangan RI pada RAPBNa 2014 sebesar Rp. 3.1 Triliun untuk segera dibahas di Badan Anggaran DPR RI.(si)/foto:iwan armanias/parle.